PEMBENTUKAN KPPS PILKADES SERENTAK 2020
P2KD Desa Bangunrejo pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 pukul 20.00 wib melaksanakan Perekrutan Kelompok penyelenggara pemungutan Suara ( KPPS ) Pilkades serentak tahun 2020 di Aula balai desa Bangunrejo, Perikrutan tersebut melaui tes tertulis yang di ikuti 35 perserta dari 3 TPS sedesa Bangunrejo dalam artian hanya 21 personil yang butuhkan untuk bertugas di 3 TPS. Dalam sambutanya ketua P2KD desa Bangunrejo H M Sudarto mengatakan bahwa pembentukan KPPS kali ini di laksanakan secara terbuka semua boleh mendaftar dengan syarat antara lain warga desa Bangunrejo, berumur minimal 17 th, Tamat SLTA atau sedrajat, tidak pernah di jatuhi pidana penjara dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau lebih, tidak ada hubungan keluarga dengan balon kades dan juga tidak menjadi tim sukses, Ketua P2KD juga mengatakan bahwa tes tertulis perekrutan anggota KPPS melaui online dan hasilnya langsung bisa di lihat melalui layar proyektor, adapun materi tes tersebut antara lain pengetahuan umum seputar desa Bangunrejo, dasar hukum pilkades 2020 dan juga pemilu. Dan adanya seleksi KPPS ini harapanya dapat menghasilkan penyelenggara yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi karena pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara merupakan ujung tombak yang fital terhadap suksesnya pilkades 2020 di desa Bangunrejo.