Kepala Desa Bangunrejo H Subur, S.H menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2021 kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Aula Kantor Balai Desa Bangunrejo pada hari Selasa, 8 Februari 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya dan anggota BPD. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun merupakan penjabaran kinerja Pemerintah Desa selama periode satu tahun yang disampaikan secara tertulis paling lambat tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran yang memuat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sekaligus melaporkan capaian kegiatan pembangunan selama satu tahun, prestasi yang dicapai, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa )

Cuaca