setela Setelah pelaksanaan pemungutan suara kemarin Rabo,18 Maret 2020 P2KD desa Bangunrejo hari ini Kamis 19 Maret 2020 mengadakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan calon kepala desa Bangunrejo yang di adakan dii Aula balai Desa Bangunrejo yang di hadiri oleh Pj Kepala Desa Bangunrejo, Ketua KPPS se desa Bangunrejo, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, BPD, Lembaga Desa, Babinsa, BhabinKamtipmas, dan Kedua calon Kades. Acara tersebut di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya di lanjutkan sambuatan ketua P2KD, Sambutan Pj Kepala Desa Bangunrejo di teruskan rekapituklasi perhitungan suara yang di pimpin oleh bapak Ahmad Suudi selaku anggota P2KD, TPS 1 berita acara di bacakan oleh ketua KPPS Abdul Jamil, TPS 2 Di bacakan oleh Sutikno TPS 3 di bacakan oleh Agus Triono, Hasi rekapitulasi dari tiga TPS tersebut  suara sah calon no 1 Fitri Pujiastuti, Spd. Berjumlah 450 dan suara sah calon no 2 H Subur berjumah 649 suara tidak sah 12 dan jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah adalah 11111 dari daftar pemilih sedesa Bangunrejo yang berjumlah 1207 pemilih. Dengan demikian pada kegiatan tersebut sekaligus menetapkan bapak H Subur sebagai calon kepala desa Bangunrejo yang rencananya akan di lantik pada pertengan juni sampai awal Juli 2020 oleh Bupati Kendal. Setelah acara selasai dalam kesempatan tersebut kedua calon kepala desa Bangunrejo bersalaman dan foto bersama dengan P2KD.

Cuaca