Panitia pelaksana pemilihan kepala desa (P2KD) desa Bangunrejo menerima pendaftaran bakal calon kepala desa mulai hari ini tanggal 03 -13 Februari 2020 di sekretariatan P2KD , Mulai pukul 07.00 – 15.30 Wib berlaku hari senin sampai kamis dan untuk hari Jum’at 07.00 – 10.30 Wib, Semua bakal calon kepala desa yang akan mendaftar maju dalam pilkades wajib mengajukan sendiri. Semua syarat yang ditetapkan juga harus dipenuhi. Selain menerima berkas, Ketua Panitia juga menyebutkan untuk kelengkapan administrasi, pihaknya telah mencatat dan menceklist serta mendokumentasikan semua Persyaratan bakal calon yang mendaftar. Hal itu dimaksudkan guna kelengkapan diinternal Panitia dan kesekretariatan saat melakulan verifikasi pemberkasan dan persyaratan bakal calon. Di hari pertama pendaftaran calon kepala desa pukul 10.00 Wib P2KD menerima bakal calon kepala desa yaitu Bapak H Subur di dampingi istri

Pada pukul 13.00 juga menerima bakal calon kepala desa yaitu Firi Pujiastuti di dampingi suami beserta keluarga juga tim sukses

Berkas sudah kami terima dan akan kami teliti dan verifikasi sesuai dengan tahapan selanjutnya dan Kami berharap bakal calon kades lain juga bisa segera menyusul sesuai aturan dan tata tertib pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020. Mohon di Ingat, Batas akhir pendaftaran Hari Kamis,tanggal 13 Februari 2020 hari kerja. Jika lewat dari hari/tanggal/waktu yang sudah ditetapkan, maka kami tidak lagi menerima pendaftaran dan pemberkasan dari bakal calon″ tutur Ketua Panitia

 

Cuaca