Dalam menghadapi di berlakukanya new normal di desa Bangunrejo, Pemerintah Desa Bangunrejo minggu, 12 Juli 2020 mengadakan musyawarah bersama yang di hadiri oleh ketua lembaga desa, Tim penggerak PKK, Takmir Masjid dan Mushola, tokoh ulama, Tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, Camat Patebon beserta tim. Pada kesempatan tersebut Bapak Camat Patebon mengatakan dengan adanya new normal masyarakat desa Bangunrejo harus tahu apa arti new normal, Yang di maksud new normal adalah masyarakat Bangunrejo dapat melaksanakan kegiatan sehari hari dengan normal akan tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan dari pemerintah Yaitu memakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, selalu cuci tangan pakai sabun, dan hindari kontak fisik. Dalam musyawarah tersebut di pimpin langsung oleh Bapak kepala Desa Bangunrejo H Subur Falahudin dengan hasil kesepakatan antara lain :
Di samping itu pemerintah desa Bangunrejo juga memberikan tempat cuci tangan permanen dan sabun untuk tempat umum seperti Masjid, Mushola, Madrasah, Tk, dan Paud.
Dipost : 14 Juli 2020 | Dilihat : 308
Share :