MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI TAHUN ANGGARAN 2023
Pemerintah Desa Bangunrejo menggelar Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) penetapan Keluarga Pemnerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai tahun anggaran 2023 , sabtu 24 Desember 2022 di Aula Balai Desa Bangunrejo. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD beserta anggota, Kepala desa besrta perangkat desa, Pengurus RT, RW, Babhinsa, Babhinkamtipmas, tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Kegiatan tesebut bertujuan untuk menyiapkan Anggaran Dana Desa untuk pemuliahan ekonomi masyarakt, Pemberian Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD ) tahun anggaran 2023. Menurut UU 28/2022 tentang APBN 2023 dan aturan pelaksanaanya bahwa pemerintah menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa di utamakan penggunaanya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT desa Paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran DD. Adapun kreteria penerima BLT-DD antara lain :
- Keluarga miskin yang berdomoisili di desa bersangkutan dan di utamakan untuk keluarga miskin extrim
- Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga dengan angota rumah tangga tunggal lanjut usia
- Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel
Dari hasil musyawarah tersebut di sepakati bahwa dari penerima BLT tahun 2022 sebanyak 86 KPM di tetapkan untuk tahun anggaran 2023 menjadi 26 KPM ( 12.7%)